BINTAN – SMPN 5 Bintan satu-satunya sekolah yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dalam ajang lomba sekolah sehat tingkat nasional.
Lomba tersebut akan digelar, bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Daerah Pemkab Bintan Bintan sebagai leading sektor kegiatan.
Untuk itu, Bagian Kesra Pemkab Bintan melaksanakan rapat bersama Plt.
Sekda Bintan Adi Prihantara, untuk membahas kesiapan dan persiapan
untuk mengikuti lomba, Kamis (7/4) lalu.
Rapat itu difokuskan persiapan menjelang penilaian, yang akan
dilakukan oleh tim penilai dari pusat yang datang pada tanggal 18 april.
”Kita tidak ingin hanya mencari juara, atau mendapat penghargaan
saja. tetapi mel;akukan pembenahan-pembenahan yang signifikan,” ujar Adi
Prihantara.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah kegiatan sekolah sehat dapat dilakukan terus-menerus.
Adi juga menambahkan, hal itu bisa diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bintan pada umumnya.
Pada momen lomba sekolah sehat itu, ia juga mengajak kepada seluruh
Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pembinaan dan
membantu pihak sekolah dalam menyongosong persiapan penilaian sekolah
sehat.
”Sebisa mungkin lakukan peninjauan ke lokasi sekolah, agar apa yang
memang menjadi kebutuhan yang harus dilengkapkan dapat segera dipenuhi,”
tegasnya.
Jadi wakil Kepri satu-satunya, hal itu tak lepas dari proses panjang
yang telah dilewati dalam mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan
sehat. Salah satunya, SMPN 5 berhasil meraih juara pertama lomba sekolah
sehat, pada tingkat Provinsi Kepri tahun 2016.
Adi Prihantara juga menayampaikan, untuk bisa mengukir kembali
prestasi yang pernah didapat kejenjang lebih tinggi, perlu ada kesiapan
dan persiapan yang matang.
Menurutnya, agar dalam perlombaan tersebut dapat memberikan hasil
maksimal dan mampu meraih prestasi yang membanggakan ditingkat nasional.
Adi menjelaskan, untuk mendukung kegiatan sekolah sehat, perlu
didukung dengan kerjasama antara sekolah dan puskesmas yang ada di
sekitar wilayah tersebut.
”Mungkin bisa dilakukan dengan penandatangan MoU yang diketahui
Kepala Dinas Pendidikan, serta Kadis Kesehatan, agar dalam uraian tugas
pembinaan dapat dilakukan secara profesional,” sambungnya. (abh) sumber tanjungpinangpos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar